Senin, 30 Januari 2017

Bantah Percakapan dengan Firza Husein, Rizieq Shihab Tengarai Teleponnya Dikloning

 Pihak kuasa hukum membantah video percakapan yang diduga berisi fitnah, antara Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein.
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kapitra Ampera menduga ada pihak tertentu yang ingin mencemarkan nama baik Habib Rizieq. Kapitra membantah, percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara Habib Rizieq dengan Firza Husein dituliskan oleh kliennya. Termasuk, suara dalam video.
"Orang bisa dengar itu suara Habib Rizieq atau bukan. Itu kan, testimoni monolog diri. Ini kan enggak logis. Hikmahnya sangat kasar," ucap Kapitra saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2017).
Kapitra menjelaskan, sejak aksi damai 4 November 2016 lalu, Habib Rizieq tidak lagi memegang telepon genggam. Habib Riziew menengarai teleponnya sudah dikloning pihak-pihak tertentu, yang hendak memfitnahnya.
"Kedua, Habib Rizieq sejak 411 itu tak pernah lagi pegang telepon. Habib Rizieq itu menganggap teleponnya sudah dikloning pihak-pihak tertentu. Yang megang telepon hanya istrinya. Kalau mau telepon bisa diangkat ajudannya, tentunya telepon hanya teman-temannya dia," ujar Kapitra.
Dalam video itu juga terdapat percakapan diduga Firza Husein dengan seseorang bernama Ema. Video beredar secara viral sejak Minggu (29/1/2017).
Dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.
Terdapat screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq dalam video berdurasi sekitar empat menit.
Tim advokasi GNPF sudah mendapatkan beberapa nama penyebar video. Pelakunya, ucap Kapitra, berinisial MR, LP alias A. Saat ini, tim advokasi GNPF tengah melangsungkan rapat.
Ditengarai mereka, ada satu komunitas secara terstruktur dan masif, yang berniat untuk memfitnah Habib Rizieq. Penyebar video, akan dilaporkan di Badan Reserse Kriminal Polri.
"(Berniat lapor) di Bareskrim. Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," tutur Kapitra.

Minggu, 29 Januari 2017

30 September 1965 : Kudeta Yang Gagal Partai Komunis Indonesia



PARTAI KOMUNIS INDONESIA Sejarah peristiwa G30S/PKI yang juga dikenal dengan nama aslinya, Gerakan 30 September atau singkatan lain berupa Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) dan Gestok (Gerakan Satu Oktober) merupakan salah satu peristiwa yang terjadi ketika Indonesia sudah beberapa tahun merdeka. Sesuai namanya, peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 September 1965 malam, hingga esok harinya dimana ada pembunuhan tujuh perwira tinggi militer dalam sebuah kudeta. Usaha yang akhirnya gagal kemudian dijatuhkan kepada anggota dari Partai Komunis Indonesia yang saat itu sedang dalam kondisi kuat karena mereka dinilai amat dekat dengan Presiden Indonesia pertama pada masa itu. Benar atau tidaknya Partai Komunis Indonesia yang bertanggung jawab penuh dalam kejadian ini tetap menjadi bahan perdebatan hingga sekarang.

Sejarah dan Kronologis Peristiwa G30S/PKI

Sebelum terjadinya peristiwa G30S/PKI, Partai Komunis Indonesia (PKI) tercatat sebagai Partai Komunis yang paling besar di dunia tanpa menghitung partai komunis yang ada di Uni Soviet maupun Tiongkok. Ketika dilakukan audit pada tahun 1965, tercatat bahwa anggota aktif dari partai ini melebihi angka 3,5 juta, belum termasuk 3 juta jiwa yang menjadi anggota pergerakan pemuda. Selain itu, PKI juga memiliki kontrol penuh akan pergerakan buruh, menambahkan 3,5 juta orang lagi dibawah pengaruhnya. Hal tersebut belum berhenti, karena masih ada 9 juta anggota dari pergerakan petani, serta beberapa gerakan lain seperti pergerakan wanita, organisasi penulis, dan pergerakan sarjana yang membuat total anggota PKI mencapai angka 20 juta anggota termasuk pendukung-pendukungnya.

Yang membuat masyarakat mencurigai bahwa PKI adalah dalang dibalik terjadinya gerakan 30 September dimulai dengan kejadian di bulan Juli 1959, dimana pada saat itu parlemen dibubarkan, dan Soekarno menetapkan bahwa konstitusi ada di bawah dekrit presiden, dengan PKI berdiri di belakang, memberikan dukungan penuh. PKI juga menyambut gembira sistem baru yang diperkenalkan oleh Soekarno, yaitu Demokrasi Terpimpin yang menurut PKI mampu menciptakan persekutuan konsepsi NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Pada masa demokrasi terpimpin ini sayangnya kolaborasi pemimpin PKI dengan kaum-kaum borju yang ada di Indonesia gagal menekan pergerakan independen dari buruh dan petani, menyebabkan banyak masalah yang tidak terselesaikan di bidang politik dan ekonomi.

Peristiwa G30S/PKI baru dimulai pada tanggal 1 Oktober pagi, dimana kelompok pasukan bergerak dari Lapangan Udara Halim Perdana kusuma menuju daerah selatan Jakarta untuk menculik 7 jendral yang semuanya merupakan anggota dari staf tentara. Tiga dari seluruh korban yang direncanakan, mereka bunuh di rumah mereka yaitu Ahmad Yani, M.T. Haryono, dan D.I. Panjaitan. Ketiga target lain yaitu Soeprapto, S. Parman, dan Sutoyo ditangkap hidup-hidup, sementara target utama mereka, Jendral Abdul Harris Nasution berhasil kabur setelah melompati dinding yang berbatasan dengan taman di kedutaan besar Iraq. Meski begitu, Pierre Tendean yang menjadi ajudan pribadinya ditangkap, dan anak gadisnya yang berusia lima tahun, Ade Irma Suryani Nasution, tertembak oleh regu sergap dan tewas pada 6 Oktober. Korban tewas bertambah ketika regu penculik menembak dan membunuh seorang polisi yang menjadi penjaga rumah tetangga Nasution, Karel Satsuit Tubun. Korban tewas terakhir adalah Albert Naiborhu, keponakan dari Pandjaitan, yang tewas saat menyerang rumah jendral tersebut. Mayat dan jenderal yang masih hidup kemudian dibawa ke Lubang Buaya, dan semua dibunuh serta mayatnya dibuang di sumur dekat markas tersebut.

Ketika matahari mulai terbit, sekitar 2.000 pasukan diturunkan untuk menduduki tempat yang sekarang dikenal sebagai Lapangan Merdeka, sebuah taman yang ada di Monas. Meski begitu, mereka tidak berhasil menundukkan bagian timur dari area ini, karena pada saat itu merupakan daerah markas KOSTRAD yang dipimpin oleh Soeharto. Pada jam 7 pagi, RRI menyiarkan pesan yang berasal dari Untung Syamsuri, komandan Cakrabiwa, regimen penjaga Presiden, bahwa gerakan 30 September telah berhasil mengambil alih beberapa lokasi strategis di Jakarta dengan bantuan anggota militer lainnya. Mereka berkeras bahwa gerakan ini didukung oleh Central Intelligence of America (CIA) yang bertujuan untuk menurunkan Soekarno dari posisinya.

Yang menuliskan tinta kegagalan dalam sejarah peristiwa G30S/PKI kemungkinan besar adalah karena mereka melewatkan Soeharto yang mereka kira diam dan bukan tokoh politik pada masa itu. Soeharto diberitahu oleh tetangganya tentang hilangnya para jendral dan penembakan yang terjadi pada pukul 5:30 pagi, dan karena ini ia segera bergerak ke markas KOSTRAD dan berusaha menghubungi anggota angkatan laut dan polisi, namun tidak berhasil melakukan kontak dengan angkatan udara. Ia kemudian mengambil alih komando angkatan darat. Kudeta ini juga gagal karena perencanaan yang amat tidak matang dan menyebabkan para tentara yang ada di Lapangan Merdeka menjadi kehausan dibawah impresi bahwa mereka melindungi presiden di Istana. Soeharto juga berhasil membujuk kedua batalion pasukan kudeta untuk menyerah dimulai dari pasukan Brawijaya yang masuk ke area markas KOSTRAD dan kemudian pasukan Diponegoro yang kabur kembali ke Halim.

G30S/PKI baru berakhir ketika pada pukul 7 malam, pasukan yang dipimpin oleh Soeharto berhasil mengambil kembali kontrol atas semua fasilitas yang sebelumnya direbut oleh Gerakan 30 September. Ketika sudah berkumpul bersama Nasution, pada pukul 9 malam Soeharto mengumumkan bahwa ia sekarang mengambil alih tentara dan akan berusaha menghancurkan pasukan kontra-revolusioner dan menyelamatkan Soekarno. Ia kemudian melayangkan ultimatum lagi yang kali ini ditujukan kepada pasukan yang berada di Halim. Tidak berapa lama, Soekarno meninggalkan Halim dan tiba di istana presiden lainnya yang berada di Bogor. Untuk jasad ke-7 orang yang terbunuh dan dibuang di Lubang Buaya sendiri baru ditemukan pada tanggal 3 Oktober, dan dikuburkan secara layak pada tanggal 5 Oktober.KOMUNIS : 

Kebiasaan Jelek Ahok Akhirnya Nampak pada Debat Semalam, Apa itu?



Kebiasaan jelek Ahok akhirnya nampak pada Debat Pilgub II semalam. Ahok Djarot semakin menampakan karakter aslinya. Serampangan, tukang klaim, agresif, data hoax, hobi mendeskreditkan, norak dan jago bluffing.

Debat dibuka dengan gelar rapor kinerja Ahok Jarot. Merah semua. Laporan kinerja Ahok mendapat nilai CC. Audit BPK, dapet WDP. Di bawah Ahok, Jakarta berada di peringkat 16 dari 33 provinsi berdasarkan Laporan Ombudsman.

Salah satu kebiasan jelek kronis Ahok adalah mengklaim. Dia bilang PNS bersukur dan bahagia kerja di bawah pemerintahannya. Itukan kata Ahok. Buktinya Silvy malah melawan Ahok.

Di persoalan air, Ahok ngga jelas. Cuma lempar janji abstrak tentang subsidi. Tidak sebut angka.

Sebaliknya, Anies lebih konkrit. Dia akan sediakan subsidi sebesar 80%. Bila Ahok masih membebani rakyat dengan tarif pipanisasi, Anies bilang biayanya 0%. Jadi rakyat terbebas dari beban biaya pipanisasi.

Selain mengklaim, kebiasaan jelek Ahok Jarot adalah mengulang-ulang sesuatu yang menurut mereka bagus. Padahal, faktanya tidak demikian.

Ahok dan Jarot mengulang-ulang KJP sebagai solusi pendidikan. Faktanya, 50% anak usia SMA di Jakarta Utara tidak bersekolah. Bila KJP sukses, seperti klaim Ahok Jarot, maka mestinya posisi Jakarta Utara tidak berada di bawah Biak.

Ada banyak masalah di soal pendidikan. Dan solusinya tidak tunggal. KJP lagi, KJP lagi. Kenyamanan proses belajar, kualitas guru dan infrastruktur sekolahan, persoalan kesejahteraan guru-murid dan sebagainya mempengaruhi angka partisipasi anak usia sekolah. Jelas, Ahok Jarot cuma tau KJP dan KJP lagi. Seakan ini obat mujarobat yang sanggup sembuhkan semua penyakit. Nyatanya, tidak begitu.

Kebiasaan jelek Ahok yang lain adalah "suka menyerang dengan data palsu"

Ahok menyatakan bahwa Mendikbud berada di peringkat 22 dari 22 kementerian. Tujuan dari statemen ini adalah ngebully Anies.

Alhasil, Ahok malah jadi bahan tertawaan. Ternyata itu peringkat Depdikbud sebelum Anies jadi menteri.

Setelah Anies jadi menteri, ranking Kementerian Pendidikan naik jadi peringkat 9 dari 22 kementerian.

Oleh: Zeng Wei Jian.[tsc]

Video Ceramah Ust. Alfian Tanjung Ungkap 10 Tokoh PKI di Istana dan DPR

KOMUNIS : Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melaporkan Ustaz Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri. Teten melaporkan Alfian karena ceramahnya menyinggung soal Partai Komunis Indonesia (PKI).


Salah satu video ceramah ustaz Alfian Tanjung yang sangat menohok, yakni ketika membeberkan daftar 10 tokoh PKI yang cukup terkenal. Sebagian besar dari tokoh-tokoh yang disebut Alfian Tanjung itu merupakan anggota DPR RI dan pejabat negara.


Ceramah itu disampaikan Alfian Tanjung di Solo dan diunggah ke Youtube pada 24 Desember 2016 oleh akun islam channel 01. Video tersebut berdurasi 52 menit 16 detik.


Hingga Minggu (29/1/2017) video tersebut sudah dilihat 940,876 kali. Dalam video tersebut, Alfian Tanjung mengawali ceramahnya dengan mengutip pernyataan kader PKI bernama Sudisman sebelum dihukum mati.


“Dia (Sudisman) mengatakan, jika saya mati, sudah tentu bukan berarti PKI ikut mati bersama dengan kematian saya. Tidak, sama sekali tidak. Walaupun PKI sekarang sudah rusak berkeping-keping, saya tetap yakin ini hanya bersifat sementara. Dan dalam peran sejarah nanti, PKI akan tumbuh kembali, sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman,” ujar Alfian Tanjung mengutip pernyataan Sudisman.


Menurutnya, pernyataan masa lalu Sudisman menjadi bebab bagi Alfian Tanjung sebagai generasi tengah karena dia sendiri tidak mengalami keganasan PKI tahun 1965. Alfian gelisah karena sampai saat ini sudah muncul AD/ART PKI.


“Kalau yang mengerti organisasi, maka tidak bisa dipungkiri lahirnya sebuah AD/ART adalah merupakan produk dari pembahasan berskala nasional. Artinya, PKI telah melakukan pertemuan-pertemuan yang sangat intens, termasuk di Solo,” tambah Alfian Tanjung.

Alfian juga mengingatkan agar umat Islam waspada. Sebab, 87 persen sertifikat tanah di Jakarta sudah di tangan kaum nasrani dan kader-kader PKI. Di Tangerang Raya, kata dia, 84 persen sertifikat tanah sudah dikuasai. Di Majalengka sudah 68 persen dan di Ponorogo penguasaan tanah oleh musuh-musuh Islam sudah 75 persen.


Menurut Alfian Tanjung, target utama para kader PKI saat ini adalah pencabutan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966.


“Jika TAP MPRS nomor 25 tahun 66 dicabut, maka yang dinyatakan bersalah adalah lawan PKI. Kan gini, PKI dinyatakan bersalah, lalu kelur TAP MPRS. Nah kalau TAP MPRS dicabut, berarti PKI tidak salah, yang salah adalah musuh PKI. Siapa musuh PKI? ulama dan (TNI) Angkatan Darat,” tambah Alfian Tanjung.


Gara-gara ceramah-ceramahnya soal PKI, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melaporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri.

“Kami melaporkan seseorang yang bernama Alfian Tanjung yang memberikan beberapa pernyataan di beberapa tempat yang mengatakan klien kami, Bapak Teten Masduki, adalah PKI dan juga mengatakan kantor Kepala Staf Presiden (KSP) menjadi sarang PKI,” ujar pengacara Teten Masduki, Ifdhal Kasim, setelah melapor di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).


Pernyataan Alfian soal paham komunis dan kegiatan PKI itu sudah mendelegitimasi institusi yang berada langsung di bawah presiden. Tudingan soal PKI itu merusak peran KSP, yang ikut mengelola strategi program pemerintahan.


“Kita melihat ada usaha-usaha yang serius secara pelan-pelan, ya, mengganggu kehidupan demokrasi yang didasarkan pada Pancasila ini. Karena kita melihat ada upaya sistematis ke arah sana, maka klien kami mengambil keputusan untuk menempuh jalur hukum ini,” tegasnya.


Sebelum melapor ke Bareskrim, Teten lebih dulu mensomasi Alfian Tanjung. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Namun somasi itu tak diindahkan Alfian Tanjung.


Inilah video Ustaz Alfian Tanjung yang membeberkan nama-nama tokoh PKI di Istana dan DPR:[psi]

Prabowo Turun Gunung, Ini Orasinya

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto turun gunung dalam kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam orasinya, Prabowo menyebut Pilkada DKI adalah pertarungan besar untuk memenangkan kebenaran

"Pertarungan besar di depan kita. Pertarungannya nanti antara yang benar dan tidak benar. Antara yang membela keadilan dan yang membela yang nggak-nggak lah," kata dia disambut riuh tepuk tangan ribuan massa, Ahad (29/1).

Mantan danjen Kopassus ini mengatakan, Jakarta adalah barometer Indonesia. Ia mengajak seluruh rakyat Jakarta untuk memilih pasangan nomor urut tiga, Anies-Sandi. Pasangan ini dinilai cocok untuk memimpin Jakarta dan mengembalikan Ibu Kota yang berpihak kepada rakyat kecil.

Prabowo mengatakan, Gerindra dan PKS rela mencalonkan Anies sebagai calon gubernur yang notabene bukan kader dari kedua partai pengusung tersebut. Sandiaga yang mempersiapkan diri menjadi calon gubernur jauh-jauh hari juga legowo untuk menjadi cawagub.

Capres 2014 ini menambahkan, Anies-Sandi adalah kandidat yang akan mampu menjawab tantangan Jakarta ke depan. Ia mengajak seluruh masyarakat DKI untuk tak salah memilih pada 15 Februari nanti. Jakarta, kata dia, tak boleh jatuh pada pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Rebut Jakarta untuk selamatkan Indonesia," ujar Prabowo.

Dalam kampanye terbuka ini, ribuan massa memadati Stadion Soemantri Brodjonegoro. Selain Prabowo, hadir juga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Selain itu, para petinggi PKS juga turut mendampingi. Di antaranya, Presiden PKS Shohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, hingga cagub DKI 2007 Adang Darojatun.

Sabtu, 28 Januari 2017

Menjelang Pemberontakan G30S-PKI 1965, Ulama Ditangkapi dengan Tuduhan Makar


KOMUNIS : Budayawan Taufiq Ismail menceritakan kondisi menjelang pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965, saat itu berbagai fitnah dilancarkan kepada para Ulama hingga dijebloskan ke penjara oleh Rezim Soekarno.
Pertama sekali, pemimpin-pemimpin Islam difitnah. Pemimpin-peminpin Islam diusahakan agar ditahan, dimasukkan ke dalam tahanan dengan macam-macam cara,” ujar Taufiq Ismail saat menjadi pembicara dalam Majelis Taqarrub Ilallah Pembaca Suara Islam (MTI PSI), di Masjid Baiturrahan, Jl. Dr. Saharjo No. 100 Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan,seperti dilansir panjimas.com, Ahad (22/1/2017).
Saat itu para ulama dan tokoh Islam terkemuka harus mendekam di balik terali besi tanpa diadili dan dibuktikan kesalahan mereka.
Bapak Muhammad Natsir, Syafrudin Prawiranegara, Buya HAMKA, Isa Anshary dan seterusnya, mereka masuk ke dalam tahanan, sampai kudeta berlangsung mereka tidak pernah diadili,” papar Taufiq
Upaya kriminalisasi dengan mencari-cari kesalahan, mereka tega menjerat ulama agar masuk penjara. Menurut Taufiq Ismail, hal itu sama seperti kondisi saat ini.
Ada penangkapan-penangkapan para pemimpin umat yang dibuat sedemikian rupa supaya umat itu merasa ‘aduh pimpinan kita masuk penjara’ macam-macam alasannya. Seperti juga sekarang, macam-macam alasan, kemudian dicari-cari, digali-gali,” ungkapnya.
Yang lebih kasar adalah dengan melakukan upaya teror dengan tuduhan makar dan sejenisnya pun dilakukan.
Taufiq Ismail menceritakan di Pondok Pesantren Al-Jauhar di Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kediri, pada 13 Januari 1965, PII melakukan pelatihan. Pada waktu istirahat, Pemuda Rakyat dan PKI, masuk menyerbu masjid, lalu para pelajar PII itu dibawa ke luar masjid, Al-Qur’an yang ada di dalam masjid diinjak-injak, mereka menyeret pelajar PII dengan berteriak-teriak menghina Islam, menghina Rasulullah.
Yang mereka tuduh PII ini melakukan tindakan subversif, melawan pemerintah, kemudian dibawa ke kepolisian supaya ditahan,” tuturnya.
Puncak gerakan adalah dengan adanya pembakaran sebuah masjid di Jawa Timur dan buku-buku yang dianggap anti pemerintah itu dilarang. [islamedia]

“Pesan Ukhuwah” Guru Sidogiri Menjadi Viral di Media Sosial




Diam-diam saya menyukai FPI memberantas kemunkaran. Kesalahan mereka tidaklah seberapa dibanding kesalahanku yang tak peduli dengan kemunkaran

Perpecahan di tubuh umat Islam seringkali diawali dengan sikap ashabiyah alias fanatik terhadap kelompoknya. Antar harakah Islam atau ormas Islam saling mengklaim kelompoknya yang paling benar, sementara kelompok lain banyak salahnya.
Padahal, setiap harakah Islam punya tujuan sama yakni tegaknya dakwah Islam. Dalam menengak dakwah Islam ini, tentunya setiap harakah Islam punya ciri khas yang berbeda dengan harakah Islam lainnya.
Di tengah fitnah perpecahan kalangan Ahlus Sunnah nasihat guru Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, Jawa Timur Ahmad Dairobi tiba-tiba menyentak kalangan Muslim di Indonesia.
Seminggu ini, ‘nasehat ukhuwah’ Ahmad Dairobi ini menggelinding secara viral di media sosial, termasuk menjadi pembicaraan hangat di berbagai grup WhatsApp dan BBM broadcast message. Berikut nasihatnya:
“Diam-diam ternyata saya menyukai semangat FPI dalam memberantas kemunkaran. Saya tahu, kadangkala ada yang salah dalam aksi mereka. Namun, kesalahan mereka tidaklah seberapa dibanding kesalahanku yang takut dan tak peduli dengan kemunkaran yang merajalela.
Diam-diam ternyata saya menyukai semangat dan ketulusan Jamaah Tabligh dalam meramaikan salat berjemaah di masjid. Saya tahu, kadangkala ada yang salah dalam tindakan sebagian mereka. Namun, kesalahan mereka tidaklah seberapa dibanding kesalahanku yang tidak melakukan apa- apa saat tetanggaku banyak yang tidak salat.
Diam-diam ternyata saya menyukai semangat Hizbut Tahrir dalam membangun khilafah. Saya tahu, ada yang salah dalam sebagian konsep khilafah mereka. Namun, kesalahakanku yang tak mau berbuat apa-apa untuk penegakan syariat Islam, jauh lebih besar daripada kesalahan mereka.
Diam-diam ternyata saya menyukai cara berpolitik orang-orang PKS. Saya tahu, mereka banyak dihuni oleh tokoh-tokoh di luar Nahdlatul Ulama; dan yang namanya partai politik pasti cukup banyak kesalahan oknum mereka. Namun, kesalahan mereka tidaklah seberapa dibanding kesalahanku memilih partai yang cenderung sekuler dan anti penerapan syariat Islam.
Bahkan, diam-diam ternyata saya juga suka dengan keberanian Al-Qaidah dalam melawan kezaliman politik Amerika dan Israel. Aku tahu, mereka melakukan beberapa kesalahan, tapi kesalahanku yang tidak peduli dengan nasib umat Islam jauh lebih besar daripada kesalahan mereka.
Dan, dengan terang-terangan saya menyatakan sangat mengagumi Nahdlatul Ulama. Yakni, NU yang sesuai dengan pandangan Hadratussyekh Kiai Hasyim Asy’ari. Bukan NU yang menjadi kendaraan politik. Bukan NU yang dipenuhi kepentingan pragmatis. Bukan NU yang menjadi pembela Syiah dan Ahmadiyah. Bukan NU yang melindungi liberalisme. Dan, bukan NU yang menjadikan Rahmatan Lil Alamin sebagai justifikasi untuk ketidakpeduliannya terhadap perjuangan penegakan syariat,” demikian tulisnya.
Saat dihubungi hidayatullah.com, Ahmad Dairobi mengakui jika tulisan itu pertama kali ia tulis melalui akun Facebooknya pada 23 November 2014. Namun ia tak menyangka tulisan itu menjadi pembicaraan masyarakat.
“Niat saya, agar antar gerakan Islam saling menjaga ukhuwah. Jangan sampai ashobiyyah dan fanatik buta pada organisasi masing-masing menutup pintu kebaikan kelompok lain, “ ujarnya, Selasa (25/11/2014) siang.*

Kamis, 26 Januari 2017

Patrialis: Saya tak Terima Uang Satu Rupiah Pun

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar membantah telah menerima uang dari pihak swasta Basuki Hariman terkait "Judicial Review" Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Tidak pernah saya terima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki, apalagi Basuki bukan orang yang berperkara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara," kata Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Kamis (26/1/2017) malam.
Patrialis menyampaikan untuk Ketua MK, Wakil Ketua MK, para hakim MK, dan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa dirinya merasa dizolimi atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut.
"Demi Allah, saya betul-betul dizolimi, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah," ucap mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2009-2011 itu.
Ia pun menyatakan bahwa penetapan tersangka dirinya merupakan suatu ujan yang sangat berat.
"Saya minta kepada MK tak usah khawatir paling tidak nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka. Kepada MK, saya sayang sekali dengan MK, Insya Allah, Allah akan membela yang benar," ucap Patrialis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitain mengungkapkan kronologis hasil penangkapan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (PAK).
"Dugaan suap itu terkait dengan "Judicial Review" Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata Basaria.
Menurut Basaria setelah adanya laporan dari masyarakat akan terjadinya suatu tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara kemudian tim KPK ditugaskan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penangkapan itu kata dia, dilakukan oleh tim KPK kemudian 11 orang diamankan dalam penangkapan itu pada Rabu (25/1) sekitar pukul 10.00 sampai 21.30 WIB di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.
"11 orang itu Patrialis Akbar (PAK) hakim MK, Basuki Hariman (BHR) pihak swasta yang memberikan suap bersama-sama dengan NG Fenny (NGF) yang merupakan karyawan BHR, Kamaludin (KM) dari swasta yang menjadi perantara BHR dari swasta kepada PAK, dan tujuh orang lainnya," ucap Basaria.
Lebih lanjut Basaria mengatakan pada Rabu (25/1) KPK mengamankan KM di Lapangan Golf Rawamangun Jakarta Timur kemudian tim bergerak ke kantor BHR di Sunter Jakarta Utara dan mengamankan BHR beserta sekretarisnya dan 6 karwayan lainnya.
"BHR ini punya sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging tetapi tidak disebutkan satu per satu di sini lalu sekitar pukul 21.30 WIB tim bergerak mengamankan PAK. Yang bersangkutan pada saat jam itu berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia Jakarta Pusat bersama dengan seorang wanita," tuturnya.
Diduga, kata Basaria BHR memberikan janji kepada PAK terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 dalam rangka pengurusan perkara dimaksud.
"BHR dan NGF melakukan pendekatan kepada PAK melalui KM hal ini dilakukan BHR dan NGR agar bisnis impor daging dapat lebih lancar. Setelah melakukan pembicaraan, PAK menyanggupi membantu agar permohonan uji materil Nomor 129/PUU-XII/2015 itu dapat dikabulkan MK," kata Basaria.
Basaria menjelaskan PAK diduga menerima hadiah 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dan dalam kegiatan ini tim KPK telah mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draft perkara nomor 129 tersebut.
"Setelah mengamankan 11 orang, KPK melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan KPK meningkatkan status ke penyidikan dengan penetapan empat orang tersangka," ucap Basaria.
Tersangka PAK dan KM diduga penerima disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu menyebut mengenai hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kemudian BHR dan NGF diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasa itu menyebut orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
"Sementara untuk tujuh orang lainnya yang turut diamankan saat Operasi Tangkap Tangan saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Basaria. (Antara/icl)

Ust Alfian Tandjung yakin ada rapat PKI di Istana Negara tiap pukul 20.00

KOMUNIS : Ustaz Alfian Tanjung dalam salah satu ceramahnya menyebut ada rapat PKI di Istana Negara setiap pukul 20.00 WIB. Dia mengaku tidak asal bicara.
"Saya ini umurnya sudah lebih dari 50an (tahun), saya aktifis dari tahun 1982. Maksudnya bukan soal gagah-gagahan umur, artinya nggak masuk akal kalau gue ngomong cuma buat cari koreng, kalau bahasa Betawinya," kata Alfian saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/1/2017).
"Ini yang saya sampaikan karena saya tahu, karena saya menekuni (mempelajari) gerakan PKI sudah hampir 30 tahun ini," sambungnya.
Soal info terkait
rapat PKI itu, dia mengaku memiliki sejumlah sumber. "Saya gak mungkin ngomong kalau nggak tahu," imbuh Alfian.
Alfian menyebut dirinya menyampaikan ceramah itu dengan sejumlah data yang memang dia miliki. Rapat itu, katanya, kerap digelar di Istana menjelang tengah malam.
"Ya orang-orang pulang mereka pada datang. Rapatnya sih bukan jam 20.00 WIB, (rapatnya) jam 21.00 WIB, jam 22.00 WIB, jam 23.00 WIB. Itu mereka ngobrol-ngobrol, itu udah engga kebantah. kalau memang dari awal, dari awal lah saya ditegur," tutur Alfian.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mensomasi Ustaz Alfian Tanjung yang menuding ada rapat PKI di Istana. Teten juga mengimbau agar Ustaz Alfian Tanjung meminta maaf.
Teten mengaku sudah melayangkan somasi itu sejak 2 pekan lalu. Namun Ustaz Alfian Tanjung yang dikonfirmasi detikcom mengaku belum menerima somasi dari Teten tersebut.
"Kalau dibilang 2 minggu ini saya belum ada terima apa-apa. Saya tahu baru tadi sore. Itu pun diberi link sebuah berita oleh anak saya," kata Ustaz Alfian saat dikonfirmasi. (kst/erd/Detik/SN)

Tetapkan Ade Armando Sebagai Tersangka, Langkah Polri Dinilai Tepat

Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, langkah Polri tersebut sudah tepat.

Menurutnya, sebagai dosen harusnya Ade mengerti konsekuensi hukum yang akan terjadi nanti. Terlebih, Ade tidak pernah meminta maaf atas kicauan yang menyebutkan, 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, dan Blues'.

"Saya kira itu aturan yang berlaku," kata Sukamta di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Ade Armando sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang bersangkutan dijerat Undang-Undang ITE," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespoli Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Argo mengungkapkan, proses penyidikan Ade Armando didasarkan dari laporan seorang warga bernama Johan Khan karena cuitan Ade di media sosial.(yn)

Nah Loh, Pak Lurah dan Juru Kamera Perkuat Dakwaan Ahok, JPU : “Artinya dakwaan itu Benar!"

Dua saksi persidangan perkara penodaan agama Islam terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (24/1), semakin memperkuat dakwaan.

Saksi Lurah Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan juru kamera Nurkholis Majid mempertegas jika Ahok berbicara seperti yang dituduhkan jaksa dalam dakwaan terkait Surah Almaidah ayat 51.

Ketua Tim JPU Ali Mukartono mengatakan pihaknya sangat diuntungkan dengan kesaksian kedua orang tersebut. Sebab, Ahok tidak membantah keterangan yang disampaikan saksi soal pernyataannya di Kepulauan Seribu tersebut.

“Artinya dakwaan itu benar," kata Ali di lokasi persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1) malam.

Ali menjelaskan, saksi Lurah Yuli mengaku mendengar dan melihat langsung Ahok mengucapkan kalimatnya yang dianggap menyinggung Islam.

Sedangkan juru kamera menyatakan dia fokus kepada kamera dan hasilnya, bukan isi pidato Ahok. Kesaksian ini, tegas dia, sama sekali tidak melemahkan dakwaan.

"Dia (juru kamera) itu mengerti ketika (video) diputar oleh penyidik Mabes Polri. (Lalu ditanya) apakah ini yang saudara shooting, ini dibenarkan (saksi)," ungkap Ali yang juga mantan Kajati Bengkulu itu.

Karenanya substansi kesaksian Yuli dan Nurkholis itu sudah sesuai dengan dakwaan JPU yang menyebut Ahok menoda agama sesuai pasal 156 dan 156 a KUHP.

"Nah, sekarang dia (Ahok) ngomong seperti itu apa tidak? Kan tidak pernah dibantah. Itu keuntungan sisi JPU," katanya.

Seperti diketahui, Ahok didakwa menoda agama karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, September 2016. Mantan bupati Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, itu dijerat dengan dakwaan alternatif. Dakwaan alternatif pertama yakni pasal 156 a KUHP, dan yang kedua pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (jpnn)

Ini Sejumlah Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS oleh Trump

Presiden Donald Trump akan menandatangani larangansementara masuknya pengungsi ke Amerika dan penanguhan visa bagi warga dari Suriah dan enam negara di Timur Tengah dan Afrika. Melalui Twitter pribadinya, Trump mengatakan ini adalah hari besar untuk merencanakan keamanan nasional.

"Kami akan memerintahkan larangan masuknya pengungsi ke AS selama berbulan-bulan kecuali bagi kelompok agama minoritas yang mengungsi karena menghindari hukuman mati," katanya, Selasa, (24/1).

Pembantu Trump mengatakan, visa juga tak akan dikeluarkan bagi warga Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Ia juga memerintahkan segera membangun tembok keamanan di perbatasan Meksiko.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah migran ilegal yang tinggal di AS. Larangan masuknya pengungsi itu akan ditandatangani pada Rabu, (25/1). Kepala Konsul Imigrasi dan Kewarganegaraan AS era Obama Stephen Legomsky mengatakan, Presiden AS memiliki hak untuk memmbatasi jumlah pengungsi yang masuk Amerika.

Selain itu juga berhak membatasi visa dari sejumlah negara tertentu jika ini demi kepentingan publik. "Kalau dari sisi hukum sebenarnya sah karena itu hak dia sebagai presiden. Namun kalau dari sisi kebijakan ini mengerikan karena adanya kebutuhan pertolongan kemanusiaan yang dibutuhkan oleh para pengungsi," kata Legomsky.[rol]

Minggu, 22 Januari 2017

HAFIDZ QURAN ITU BERNAMA NURUL FAHMI


Sungguh, Allah Tidak Pernah Keliru Menunjuk TentaraNya
Hari ini saya bersama teman saya berkunjung ke rumah orangtua dan istri Bang Nurul Fahmi (NF) untuk sekedar memberi dukungan moril. Masya Allah, betapa saya berkali-kali merinding mendengar cerita sang ibu dan istrinya.
Ya, sebagaimana penuturan kuasa hukum Bang Fahmi, Kamil Pasha, bahwa memang benar bendara merah putih yang bertuliskan kalimat tauhid itu telah dibawanya dalam setiap aksi Bela islam.
Dan pada senin (16 Jan) pun bendara ini dia bawa ketika longmarch al-azhar ke mabes polri. Sang Ibu menuturkan bahwa bang fahmi bercerita kalau sepulang longmarch dia merasa ada orang-orang yang memotonya. Tapi dia tak berpikir macam-macam.
Keesokan harinya, mulailah sosmed dihebohkan oleh berita bahwa kapolri akan mengusut pelecehan bendera merah putih yang dituliskan bahasa arab.
Bang Fahmi pun kaget. Sebab dia benar-benar baru tahu bahwa ada pasal terkait dengan hal itu. Dia murni melakukan hal itu karena ketidaktahuannya dengan pasal tersebut.
Ini jelas wajar, sebab kita bukan pertama kali melihat ada bendera merah putih digambar dan ditulis, bukan? Telah begitu banyak bendera merah putih yang diukirkan gambar dan tulisan oleh berbagai oknum dan itu tidak pernah dipermasalahkan apalagi sampai dipolisikan.
Kalau lah memang menulisi bendera adalah bentuk kriminal tentu bang Fahmi bukan orang pertama yang ditangkap. Maka ini jelas sekali ada bentuk ketidakadilan aparat kepolisian terhadap umat islam.
Kemudian Bang Fahmi pun mengabari Ibunya tentang berita tersebut dan menghubungkannya dengan peristiwa sepulang longmarch saat dia merasa ada orang-orang yang memoto dirinya.
Wallahi, pernyataan Ibunya inilah yang membuat saya benar-benar terharu sekaligus merinding, "kamu harus tegar. Kita ada di jalan yang benar. Orang hebat memang harus ada ujiannya. Semangat!" Demikian kata sang Ibu saat mendapati berita pengusutan itu.
Ya Robb...
Pada hari kamis, Bang fahmi mendapat panggilan kerja di sekolah alam sebagai guru tahfidz dan rencananya akan aktif mengajar senin besok. Ba'da itu, Bang Fahmi konsultasi kepada Ust. Munawir terkait berita tersebut. Ust. Munawir pun menyarankan agar dia meminta bantuan kepada LBH Munarman.
Bang Fahmi baru berencana akan kesana esok pagi (jumat). Dan kamis sore itu ia memutuskan untuk menginap di rumah kakaknya di Cilandak. Saat itu dia mulai merasa bahwa ada orang-orang yang mengikutinya. Tapi dia tetap tenang.
Dini hari, pukul 01.00 polisi datang menggerebek rumah itu dan menangkap bang Fahmi. Dari penuturan sang Ibu jumlah polisi itu 23 orang. "Mereka menangkap anak saya seperti menangkap seorang gembong narkoba". Dari Cilandak itu, para polisi pun datang ke kediaman orangtua Bang Fahmi di Tanah 80 untuk mencari barang bukti.
Demikian sampai saat ini Bang Fahmi masih ditahan. Tapi masya Allah betapa indah persaudaraan dalam islam, sang Ibu menuturkan begitu banyak pengacara yang menawarkan bantuan sukarela untuk membebaskan Bang Fahmi.
Sekitar 20 orang. Sampai akhirnya dibuatlah sebuah Tim. Doakan ya saudara sekalian, semoga bang Fahmi cepat dibebaskan.
Saat hendak berpamit pulang, sang Ibu mengantar kami menuju kediaman mertua bang Fahmi, tempat sementara dimana Istri dan anak Bang fahmi yang baru lahir tinggal.
Ya, 8 Januari lalu, Hafidza Nur Qaila, baru saja dilahirkan. Saat pertama melihatnya, mata saya tertuju pada sebuah Al-Qur'an yang terletak tepat di atas kepala Dede Hafidza. "Biasanya, abinya mengajikan dia setiap pagi sebelum berangkat kerja."
Cerita sang Istri. Mungkin dia melihat kemana arah mata saya memandang. Allah... betapa terharunya saya. Wahai Nak, kamu pasti rindu kan mendengar tilawah abimu? Bersabar sebentar ya sayang, Abimu sedang berjuang melawan ketidakadilan!
Mendengar berbagai tutur kata sang istri tentang suaminya, saya menarik satu kesimpulan. "Wahai Allah, kini saya tahu mengapa Engkau memilihnya!"
Ternyata Bang Fahmi telah merampungkan program tahfidz Qur'an di Masjid Qiblatain, Arab Saudi.
Ya, dia seorang hafidz Qur'an. Dadanya penuh dengan ayat-ayat Allah. Pantas, sangat pantas jika dia marah ketika seorang Ahok menghina ayat suciNya. Pantas jika dia kemudian tidak pernah absen sekali pun dalam aksi-aksi Bela islam ini. Karena dia memang mencintai Al-Qur'an. Mencintai Islam. Dia sedang menunjukkan keberpihakannya. Dan Allah menguji cintanya... Apa dia menyerah? Tentu tidak. Saat ditanya kuasa hukumnya apakah dia kapok? Jawabannya, "TIDAK." Dan dia menghadapi ini semua dengan tenang.
Sampai Pak Polisi heran dan berkomentar... "kok tenang banget sih." Wahai Pak Polisi, bagaimana ia bisa gelisah sementara hatinya penuh dengan Al-Qur'an? Sementara jiwanya sarat dengan cinta pada Allah? Kau mungkin bisa memenjarakan fisiknya, tapi tidak dengan semangatnya! tidak dengan cintanya! Sungguh kasus yang menimpanya justru semakin meningkatkan pendirian kami (umat islam) bahwa kami akan tetap memperjuangkan keadilan. Bahwa keadilan ini adalah HAK kami yang telah kalian rampas dan campakkan!
Jangan takut, wahai umat islam. Ini kutitipkan foto bayi mungil yang tetap bisa tertawa meski ayahnya kini ada dibalik jeruji penjara.
Sumber: FP Bela Quran

Jumat, 20 Januari 2017

Panglima Perintahkan Prajurit TNI Tidur di Rumah Warga, Kenapa?

JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta prajuritnya yang menjalankan program TNI Manunggal Masuk Desa (TMDD) untuk tinggal dan tidur di rumah warga. Selain itu, mereka juga diminta menyajikan masakan untuk dimakan bersama-sama warga. Harapannya, agar rasa kekeluargaan antara TNI dengan warga makin terjalin.

"Selama TMMD para prajurit saya perintahkan tidur di rumah penduduk, kemudian uang lauk pauknya dimasak dan dimakan bersama penduduk di mana prajurit tersebut tinggal. Dari situ diharapkan terjalin kekeluargaan dan persaudaraan dengan masyarakat," kata Gatot dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (21/1).

Gatot berharap, kehadiran program TMMD bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik. Tetapi, menurut dia, yang lebih penting dari itu adalah terbangunnya semangat gotong royong, meningkatnya kepedulian sosial dan semangat kebersamaan membangun desa sebagai basis ketahanan wilayah menuju ketahanan nasional.

"Semangat kejiwaan TMMD adalah semangat gotong royong sebagai ciri dan budaya bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain," ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan Program TMMD diharapkannya bisa memberi nilai tambah dalam prestasi kerja. Program tersebut juga diharapkan menjadi pemantik terbangunnya kondisi sosial, wawasan kebangsaan, ketahanan masyarakat, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Kita perlu terus bangun komunikasi sosial dengan masyarakat desa, agar pembangunan di desa dapat terlaksana dengan cepat sesuai harapan rakyat," ujarnya.

Jawara Bekasi Tantang Duel Satu Lawan Satu Pimpinan GMBI


Tokoh Jawara Bekasi, H Damin Sada membuat gempar dengan tantangan duel satu lawan satu, terhadap Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Hal itu disampaikan Damin Sada, ketika menyambangi Mapolresta Bekasi Kota, di Jalan Pramuka No. 79, Bekasi Selatan, Marga Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Damin mempertanyakan, mengapa GMBI ikut campur dalam urusan pemanggilan Ketua Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Syihab, yang dilaporkan dengan tuduhan menghina Pancasila. Padahal, perkara itu adalah domain aparat kepolisian.
Bahkan, dalam dokumentasi foto yang beredar, massa GMBI Kota Bekasi ikut menjadi motor aksi di Mapolda Jawa Barat. 
“Sudah seminggu yang lalu kita sudah hubungi Ketua GMBI Kota dan Kabupaten Bekasi, tapi nggak pernah mau terima SMS, dicari nggak ada,” kata Damin Sada kepada wartawan, Jum’at (20/1/2017).
Damin sepakat bahwa dirinya bersama para Jawara Bekasi tidak menginginkan adanya kerusuhan di Bekasi. Namun, ia mengajak para pimpinan GMBI untuk bertatap muka.
Pria asal Kampung Gabus itu gerah dengan sikap GMBI yang tidak membela ulama, tetapi justru ikut menuntut ulama dipenjara, bahkan menganiaya ustadz dan para santri yang mengawal ulama di Bandung beberapa waktu lalu.  
“Kalau mau rusuh dari kemarin saya rusuh, kalau saya mau culik saya culik, itu nggak gentleman, nanti kerusuhan jadinya kan. Kalau memang dia nggak mau kompromi, nggak mau musyawarah dengan kita, saya tantangin GMBI Kota Bekasi dengan Ulama dan Jawara Kota Bekasi, gentle kita,” ujarnya.
Damin mengungkapkan, bila GMBI Kota dan Kabupaten Bekasi enggan bermusyawarah dan meminta maaf kepada umat Islam, ia siap menantang duel satu lawan satu di alun-alun Kota Bekasi. Tak hanya itu, jika perlu dia menantang Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rahman, duel di lokasi mana pun.
“Kalau perlu Ketua Umum GNBI satu lawan satu sama saya. Mati, kubur! Jangan ada yang nuntut! Kita jangan melibatkan orang banyak, jangan jadi provokator!” tandasnya. [AW]

Kamis, 19 Januari 2017

Deklarasi Persatuan Umat Islam Dicetuskan di Jakarta



Jakarta – Sejumlah tokoh dan perwakilan ormas Islam hari ini menggelar pertemuan di Jakarta, dan sepakat untuk mencetuskan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam.

Para tokoh dan perwakilan ormas Islam mengikuti pertemuan yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kamis (19/01). Pertemuan yang diikuti oleh puluhan peserta itu berlangsung tertutup sejak pagi hingga siang hari. Pertemuan sempat diwarnai jeda ketika memasuki waktu Shalat Dzuhur, dan kembali dilanjutkan hingga memasuki waktu Ashar.

Sejumlah nama terlihat hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Prof. Didin Hafiduddin, dan KH Cholil Ridwan. Hadir pula tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yaitu Habib Muhammad Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, KH Misbahul Anam, dan KH Zaitun Rasmin.

Seusai pertemuan, para tokoh tersebut membacakan sebuah deklarasi secara bersama-sama. Pernyataan bersama itu dinamai Deklarasi Persaudaraan Umat Islam.

Berikut isi lengkap Deklarasi Persaudaraan Umat Islam:

Deklarasi Persaudaraan Umat Islam

Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Agung, Pencipta dan Penguasa langit dan bumi dengan segala isinya, kami Umat Islam Indonesia menyatakan:

1. Kami adalah umat yang satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa, Allahu Ahad, Lam Yalid walam yuulad walam yakun lahu kufuwan ahad.
BACA JUGA Analis Barat Bongkar Modus Operandi Israel Taklukkan Palestina

2. Kami adalah satu kesatuan dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengan Tuhan yang satu Allah Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang satu Al Quran dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam

3. Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok kami sendiri-sendiri dan memandang umat lain warga negara dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik (husnul jiwar) demi menjaga keutuhan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan sekaligus tanggung jawab keagamaan

4. Kami bertekad untuk menjaga kedaulatan NKRI yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah yang Maha Kuasa dalam seluruh hirarki peraturan perundangan dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia denga cara menegakkan system permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah

5. Kami bertekad mewujudkan NKRI yang penuh berkah yang mammelindungi segenap bangsa Indonesia sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud di khatulistiwa bumi Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan, melundungi aqidah dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadi bangsa yg beriman dan bertaqwa yang hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayibatun wa rabbun ghafuur.
BACA JUGA KAMRA Kutuk Pengusiran Imigran Rohingya oleh TNI-AL

6. Kami sepenuhnya mendukung MUI sebagai lembaga fatwa bagi ummat Islam Indonesia dan kami menolak segala upaya DELEGITIMASI fatwa MUI

7. Kami menolak segala bentuk KRIMINALISASI Habib Rizieq dan Ulama lainnya, serta kami juga menolak PEMBUBARAN FPI dan ORMAS ISLAM lainnya

Reporter: Imam S.
Editor: Wildan Mustofa

Fatwa MUI Bukan Sumber Kegaduhan, Yang Setuju Share!

Ulama Indonesia (MUI) terkait penistaan agama bukan sumber kegaduhan.

Pernyataan itu disampaikan PKS menyikapi adanya penilaian yang menyebut fatwa MUI sumber kegaduhan dan polemik.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam menyikapi kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini.

"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017)


Menurut dia, kedudukan ulama dan fatwanya dalam sejarah bangsa Indonesia sangat disakralkan. "Sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kiai Hasyim Asyari," kata anggota Komisi I DPR ini.

Jazuli juga menyoroti soal maraknya demonstrasi dan eksesnya. Menurut dia, adalah tugas aparat untuk menjaga ketenangan, keamanan dan ketertiban.

"Sebagai aparat dia harus bertindak profesional, netral dan imparsial. Berdiri di tengah, tidak boleh terprovokasi untuk terlibat dalam konflik yang ada di masyarakat, serta tidak boleh (ada kesan) berpihak kepada kelompok tertentu," tuturnya.

Jazuli juga mewanti-wanti keharusan aparat bersikap netral dalam menjaga supremasi hukum.

Menurut dia, ‎sekali aparat berpihak atau bias kepentingan maka hukum tidak akan bisa ditegakkan secara adil, alias terjadi ketidakpercayaan (distrust). "Jika dibiarkan akan menyebabkan disharmoni dan disorganisasi sosial," kata Jazuli.

Sebaliknya ketika aparat netral dan profesional, kata dia, hukum dapat ditegakkan secara objektif, jujur, dan hanya berpihak pada keadilan. Dengan demikian, ketentraman masyarakat terwujud.

"Saya yakin itu kunci mengatasi kegaduhan dan polemik yang terjadi. Jadi, bukan fatwa ulama yang digugat sebagai penyebab masalah," ucap Jazuli. (sindo)