Sabtu, 11 Februari 2017

Santri Gontor Diliburkan Untuk Sukseskan Pilkada DKI Jakarta

Ponorogo, –- Sebagai bagian dari partisipasi Gontor dalam kehidupan demokrasi dan bernegara, Rapat Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor memutuskan, semua Santri dan guru Gontor di semua kampus, yang berasal dari Jakarta diizinkan pulang untuk menyukseskan Pilkada DKI 2017, 15 Februari 2017 mendatang.

Terkait pesan tersebut, Direktur KMI Gontor, KH Masyhudi Shobari, mengonfirmasi hal tersebut. “Hasil musyawarah Pimpinan Gontor, santri/guru Gontor semua kampus diizinkan pulang 13-16 Februari 2017 untuk Pilkada DKI. Waffaqonallah jami’an lima yuhibbu wayardho,” ungkapnya kepada Gontornews.com

Fokus di bidang pendidikan, PMDG tetap memperhatikan perkembangan politik nasional. Terbukti, Presiden RI Indonesia mulai dari era Soeharto hingga Joko Widodo pernah sowan ke Pondok pesantren yang terletak di Ponorogo tersebut.

Meski demikian, Pimpinan Gontor memastikan bahwa politik praktis bukan orientasi mereka. Bagi Gontor, pendidikan adalah politik tertinggi.

“Gontor tidak berpolitik praktis karena Gontor adalah lembaga pendidikan,” ungkap Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, dalam setiap ceramahnya.

“Politik tertinggi adalah pendidikan,” tambahnya. [Mohamad Deny Irawan]

Sumber: Gontornews

Bachtiar Nasir Umumkan Handphone Pribadinya Dicloning

Di tengah isu adanya kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh-tokoh Islam, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI, Bachtiar Nasir mengumumkan handphone pribadinya sedang dicloning (digandakan) kelompok tak bertanggungjawab.
“Bersamaan dengan ini pertanggal 11 Februari 2017 pada pukul 12.30 hp (hanphone) saya dicloning sehingga terkirim pesan yang bukan otorisasi dari saya. Untuk itu Saya tidak bertanggung jawab atas segala penggunaan dan pemakaian serta segala informasi dari nomor xl saya yang dapat menimbulkan akibat hukum dan lainnya,” ujar Bachtiar Nasir dalam akun Facebook-nya, hari Sabtu (11/02/2017).
Bersamaan dengan pengumuman resmi ini, sejumlah grup Whatsapp di bawah kelompok jamaah pengajian yang dibimbing Bachtiar Nasir juga memberi himbauan serupa.
Kapolri Diminta Hentikan Praktik Penistaan dan ‘Kriminalisasi’ Ulama oleh Siapapun
“Diinformasikan bahwa nomor handphone Ustadz Bachtiar Nasir saat ini ada yang dicloning dengan tidak bertanggungjawab. Jika di kemudian hari ada pesan dari nomor beliau, harap untuk berhati-hati.
Waspada di hari-hari kedepan ikhwah, bantu ulama kita dengan sujud terbaik di setiap shalat wajib , terutama di 1/3 malam terakhir,” demikian bunyi himbauan yang diterima hidayatullah.com, Jumat (11/02/2017).
Sejumlah orang dekat Bachtiar Nasir mengatakan, himbauan ini dilakukan mengingat ada beberapa pesan broadcast (BC) menyesatkan,  seolah-olah mengatasnamakan tokoh pendiri Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Center ini.
‘Kriminalisasi Ulama’ harus Bangkitkan Puncak Kesadaran Umat
Kontan saja pengumuman ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan jamaahnya.
“Astaghfirullahal ‘adziim.. Yaa Allah.., Engkau lah penguasa tunggal jagat raya ini, tunjukkanlah kuasa Mu atas orang2 kafir dan munafik yg telah mendzolimi ustadz dan ulama kami yg hanif.., Aamiin,” tulis pemilik akun Irwan Firdaus.
“Tetap sabar ustadz, kami akan siap bila diperlukan membela ulama,” tulis Yusup Yukal.
Sampai sore ini, pengumuman via akun pribadi Bachtiar Nasir sudah dibagikan lebih dari 6000 orang.
Sebelum ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pernah mengabarkan handphone pribadinya telah dicloning. Kegiatan kloning sudah dilakukan oknum tertentu sejak usai Aksi Damai Bela Islam II pada Jumat 04 Nopember 2016.*
Rep: Ahmad
Editor: Cholis Akbar

Jumat, 10 Februari 2017

Pendukung Ahok Berbondong-Bondong Alihkan Dukungan ke Anies-Sandi

Pendukung basuki tjahaja purnama (ahok) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Cagub DKI Jakarta Nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.  Mereka yang juga relawan Jokowi saat Pilpres berasal dari organisasi Jokower, Jenggala Center, Projo, EP For Jokowi, Rumah Transisi, RKIH, Mutiara Jokowi, Jokojek, Kopi Jokja, dan KPPI.

Dalam deklarasi tersebut, pendukung ahok secara simbolis mencopot kemeja kotak-kotak mereka dan menggantinya dengan baju yang bertuliskan dukung Anies-Sandi.

Deklarasi dukungan disaksikan langsung oleh Ketua Relawan Anies-Sandiaga, Boy Bernadi Sadikin, di Rumah Perubahan Ali Sadikin, Jalan Borobudur, Pesangrahan, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir sindonews, Jumat (10/2/2017).
Saat ditanya alasan mendukung Anies-Sandi dikarenakan kondisi politik di ibu kota kian memanas. Hal tersebut dikatakan oleh perwakilan Komunitas Alumni PT/Anggota Pokja Taskin Perlindungan Perempuan dan Anak Rumah Transisi, Febby Lintang, saat membacakan pernyataan sikap Relawan Jokowi Cinta Persatuan Indonesia.

Menurut Feby, para relawan Jokowi Cinta Persatuan Indonesia saat ini merasa terpanggil untuk meluruskan dan memaknai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI kali ini dengan semangat mengawal nawacita dan revolusi mental yang menjadi program dan janji Presiden Joko Widodo bersama wakilnya Jusuf Kalla.

"Kami melihat sosok Anies-Sandi memiliki visi misi serta program kerja yang sejalan dengan nawacita dan semangat revolusi mental," kata Feby di lokasi.

Selain itu, lanjut Feby, pihaknya mengajak seluruh relawan dan masyarakat Jakarta untuk memberi dukungan dan membulatkan tekad untuk memenangkan pasangan Anies-Sandi.

Secata simbolis, Ketua Relawan anies-Sandi, Boy Sadikin memakaikan baju Anies-Sandi untuk menggantikan kemeja kotak-kotak yang sebelumnya dikenakan oleh para relawan. 

"Beberapa bulan belakangan ini sudah terkotak-kotak, kita harus hilangkan. Ini murni kawan-kawan perjuangan dulu yang menghubungi," kata Boy Sadikin. 

"Mereka merasakan apa yang terjadi. Kami berharap mereka memenangkan Anies-Sandi pada 15 Februari besok," tegas mantan Ketua DPD PDI Perjuangan itu. [islamedia]

Impor KTP Palsu, Indonesia dalam Ancaman Asing

JAKARTA – Ancaman terhadap Indonesia dari luar semakin nyata. Negara asing bisa dengan mudah memantau kondisi internal Indonesia melalui data kependudukan.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengungkapkan, salah satu ancaman itu munculnya persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Apalagi, kata dia KTP Palsu itu masuk ke Indonesia dari luar negeri.
“Bahaya sekali, data negara berawal dari KTP,” ujar Achsanul dalam akun Twitter @AchsanulQosasi, Jumat (10/2/2017).
Mantan Ketua Komisi XI DPR ini mengaku sempat meragukan adanya KTP palsu yang dikirim dari luar negeri. Namun, adanya hasil kerja dari Bea Cukai membuat dirinya percaya terhadap berita yang beredar selama ini mengenai KTP palsu tersebut.
“Bea Cukai menangkap KTP Aspal yang masuk dari Kamboja. Berita ini ternyata bukan hoax, semua KTP DKI,” ucapnya.
(kur)/ nasional.sindonews.com

FNPI: Tangkap & penjarakan Luhut!


PARTAI KOMUNIS INDONESIA Front Nasional Pemuda Indonesia (FNPI) mendesak untuk menangkap dan memenjarakan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan karena menjalankan agenda asing untuk menguasai Indonesia.
“Tangkap & penjarakan Luhut sekarang juga  karena telah terbukti berkhianat terhadap negara,” kata Koordinator FNPI Khaeruddin Ali kepada suaranasional, Kamis (9/2).
Kata Khaeruddin, Luhut menjalankan agenda asing dengan menyetujui Freeport dan reklamasi.
“Luhut selalu mencari celah agar proyek reklamasi teluk pantai Jakarta berjalan mulus. Freeport yang sudah habis masa kontrak expor mineralnya di perpanjang lagi yang mana ini sangat merugikan negara,” jelas Khaeruddin.
Khaeruddin melihat persoalan luhut yang mendatangi rumah KH Ma’ruf Amin menjadi perpanjangan tangan Ahok untuk meminta maaf kepada ulama. “Itu sebenarnya bukan tugas Luhut sebagai Menko Maritim,” ungkap Khaeruddin.
Khaeruddin menyerukan agar Presiden Jokowi segera mencopot Luhut karena menjalankan agenda asing di Indonesia. “Mendesak Presiden segera copot Luhut dari jabatannya,” pungkas Khaeruddin.*/suaranasional.com

Polisi geledah rumah kerabat dekat Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir

Sabtu (11/2/2017) dini hari, Anggota Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri menyambangi rumah Adnin Armas, melakukan penggeledahan terkait tudingan pencucian uang dalam Aksi Bela Islam. Adnin dikenal sebagai da’i sekaligus kerabat dekat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustadz Bachtiar Nasir.
Menurut laporan Islamic News Agency (INA), polisi memasuki rumah Adnin pada pukul 01.00 dini hari. Ada sekitar 3 orang yang masuk ke rumah, sementara sejumlah polisi lain berjaga-jaga di luar rumah.
Istri Adnin Armas, Irma, menyatakan sangat kaget dengan kehadiran para polisi malam hari. Apalagi saat polisi datang, dia sedang berada di luar rumah, sementara sang suami sejak pagi dipanggil ke Bareskrim.
“Saya pulang karena ditelepon anak saya. Anak saya nangis-nangis karena pintu rumah saya digedor-gedor. Kasihan anak saya,” ujar Irma kepada INA.
Irma mengatakan anaknya sangat trauma dengan situasi ini. Anaknya yang masih di bawah umur tersebut ketakutan ketika didatangi polisi. Apalagi rumah Adnin sempat dibobol orang tak dikenal.
“Anak saya dirumah sendiri. Jerit-jerit. Menangis,” lanjutnya.
Malam itu polisi mendatangi rumah Adnin karena dalam catatan, Yayasan Justice for All (Yayasan Keadilan untuk Semua), tertera sebagai rekening penampung dana untuk Aksi Bela Islam yang dilakukan pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016, beralamat di kediaman Adnin Armas, Depok. Karena inilah, aparat menuduh Adnin telibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ya mohon maaf bu (atas ketidaknyamanannya). Karena setahu saya alamat yayasan di sini,” ujar perwakilan Bareskrim AKBP Asri Efendi SIK.
Tetangga Adnin, Rudi mengaku kaget. Selama ini ia mengenal Adnin orang baik dan tidak ada masalah.
“Beliau ustadz. Selama ini ga masalah. Kita juga kaget tiba-tiba kok digeledah seperti ini.”
Sebagaimana diketahui, sejak Aksi Bela Islam, sebagian besar tokoh-tokoh yang terlibat GNPF-MUI seolah menjadi target polisi. Setelah Habib Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir, kini Adnin. Kabarnya, beberapa orang yang ikut menyumbang dana Aksi Bela Islam juga sedang diperiksa. (haninmazaya/arrahmah.com)
- See more at: https://www.arrahmah.com/news/2017/02/11/polisi-geledah-rumah-kerabat-dekat-ketua-gnpf-mui-ustad-bachtiar-nasir.html#sthash.RkNQN04E.dpuf

Presiden Harus Segera Keluarkan Keppres Pemberhentian Ahok, Mengapa



Masa kampanye Pilkada Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir 3 hari kedepan atau tepatnya hari Minggu tanggal 12 Pebruari 2017 Jakarta akan memasuki minggu tenang dan tidak dibolehkan lagi ada kegiatan politik apapun terkait Pilkada.

Namun kali ini yang paling kita soroti adalah status Gubernur Basuki Tjahaja Purnma alias Ahok yang cuti selama masa kampanye. Status Ahok yang saat ini menyandang gelar Terdakwa atas perbuataan Penodaan Agama terhadap Agama Islam sebagaimana didakwakan kepada Ahok sesuai pasal 156a KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sudah menjadi terdakwa sejak sidang pertama pada tanggal 13 Desember 2016 lalu. Dan sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah No 23 Tahun 2004 Pasal 83 yang berbunyi sebagai berikut : "Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun," serta UU No 1 tahun 2015 Tentang Pilkada sehatusnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus dan wajib hukumnya diberhentikan sementara dari jabatannya hingga proses hukum inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

Dengan demikian tidak ada alasan dan tidak dapat dibenarkan sama sekali jika Ahok kembali menjabat sebagai Gubernur pasca cuti kampanye yang akan berakhir tanggal 11 Pebruari 2017 yang akan datang.

Presiden wajib menegakkan hukum sebagaimana sumpah jabata presiden yang wajib melaksanakan hukum selurus-lurusnya dan sebenar-benarnya.Artinya Presiden harus segera menerbitkan Kepres pemberhentian Ahok selambat-lambatnya Jumat lusa supaya tidak berbenturan dengan hari libur kerja sabtu minggu.

Penerintah jangan main-main dengan penegakan Undang-undang karena tugas dan kewajiban pemerintah adalah melaksanakan amanat Undang-Undang. Pemerintah jangan mencari-cari alasan untuk menaiasati UU, itu tidak dibenarkan dan Pemerintah akan dianggab melakukan pelanggaran terhadap UU jika tidak menonaktifkan Ahok karena telah menjadi terdakwa dengan ancaman 5 tahun penjara.

Hukum harus ditegakkan meski langit runtuh.(*)